Tribratanewslangsa.com-Langsa, Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Ramadhan melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli di kantor Geuchik Gampong Asam Peutik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, , Rabu (24/11/2021).
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.
“Dan diharapkan Kepada Staff Gampong Asam Peutik tidak masuk dalam kategori Pungli atau terhindar dari pelanggaran Pungli (Pungutan Liar),” kata Bripka Ramdhan
di tempat terpisah Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melaui Kapolsek Langsa Timur IPTU Surya D Sofyan SH menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga sudah di laksanakan di beberapa kantor-kantor Geuchik, Sekolah-sekolah dan kantor lainnya di wilayah Hukum Polsek Langsa Timur dan tempat pelayanan publik lainya. Seperti Puskesmas, KUA yang merupakan tempat pelayanan Publik.
“Kami mengharapkan kerjasamanya, dan ia meminta agar dimulai dari diri sendiri dan Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tahu tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja,” pinta Kapolsek Langsa Timur IPTU Surya D Sofyan SH.
Penulis : Edi Raharjo
Editor : Sugiono
Publish : Agus