Tribratanewslangsa.com - Menindaklanjuti arahan Kapolda Aceh tentang judi online yang mengunakan aplikasi, sejumlah handphone milik Personel Polisi Mapolsek Sungai Raya Polres Langsa Polda Aceh di razia provost.
Razia tersebut dilakukan usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolsek setempat di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur, Selasa (12/10/2021).
Kapolsek Sungai Raya IPTU Sabrani mengatakan pemeriksaan handphone di kalangan personel dilakukan sesuai arahan Kapolda Aceh untuk menindak dan memberantas judi online di internal polisi.
"Dalam hal ini, kami akan menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku bagi seluruh personel yang apabila kedapatan bermain judi online tersebut," tegas nya "
Kapolsek Sungai Raya mengungkapkan dari razia tersebut, tidak ditemukan aplikasi game online di handphone personel polisi setempat.
Penulis. : Zulmahdi
Editor. : Sugiono
Publish. : Agus.