Tribratanewslangsa.com-Langsa, Personil Polsek Langsa Timur Polres Langsa Polda Aceh, Bripka Edi Raharjo melakukan pengamanan pemakaman pasien COVID-19 di TPU Gampong Asam Peutik, Kecamatan Langsa Timur,Pemko Langsa, Sabtu (21/08/2021) malam.
Sebelumnya pasien COVID-19 JU (61) warga Gampong Asam Peuti mendapatkan perawatan di salah satu Rumah Sakit Umum Propinsi Sumut dengan hasil diagnosa Terkonfirmasi COVID-19 dan pasien meninggal dunia pada hari Sabtu (21/08/2021) siang sekira pukul 17.00 wib.
Kapolsek Langsa Timur IPTU Surya D Sofyan SH menjelaskan, malam tadi sebelum melakukan proses pengamanan jenazah COVID-19 tersebut.
"Kami juga melakukan pemantauan selama proses pemakaman berlangsung serta tetap memantau perkembangan kesehatan keluarga pasien untuk mengantisipasi timbulnya klaster baru COVID-19", kata Kapolsek Langsa Timur IPTU Surya D Sofyan SH usai pemakaman.
Kapolsek menuturkan, pada saat proses pemakaman juga sudah melakukan kerjasama dengan pihak keluaraga dan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Pemko Langsa dan Puskesmas Langsa Lama.
"Hal ini dilakukan guna melakukan tracking kepada pihak keluarga yang kontak erat dengan pasien, sehingga tidak terjadinya klaster baru COVID-19", tandasnya.
Penulis : Edi Raharjo
Editor : Sugiono
Publish : Agus