Tribratanewslangsa.com - Langsa, Personil Polsek Langsa Timur Polres Langsa Polda Aceh dipimpin oleh Ka SPK A Aiptu Ridhwan melakukan pengamanan pemakaman pasien COVID-19 di TPU Gampong Seunebok Antara, Kecamatan Langsa Timur,Pemko Langsa, Minggu (01/08/2021).
Sebelumnya pasien COVID-19 HAU (61) warga Gampong Seunebok Antara mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Langsa pada tanggal 29 Juli 2021 dengan hasil diagnosa Terkonfirmasi COVID-19 dan pasien meninggal dunia pada hari Minggu (01/08/2021) siang sekira pukul 12.40 wib.
Kapolsek Langsa Timur IPTU Surya D Sofyan SH menjelaskan, siang tadi sebelum melakukan proses pengamanan jenazah COVID-19 tersebut.
"Kami juga melakukan pemantauan selama proses pemakaman berlangsung serta tetap memantau perkembangan kesehatan keluarga pasien untuk mengantisipasi timbulnya klaster baru COVID-19", kata Kapolsek Langsa Timur IPTU Surya D Sofyan SH usai pemakaman.
Kapolsek menuturkan, pada saat proses pemakaman juga sudah melakukan kerjasama dengan pihak keluaraga dan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Pemko Langsa dan Puskesmas Langsa Timur.
"Hal ini dilakukan guna melakukan tracking kepada pihak keluarga yang kontak erat dengan pasien, sehingga tidak terjadinya klaster baru COVID-19", tandasnya.
Penulis : Edi Raharjo
Editor : Sugiono
Publish : Agus