Tribratanewslangsa.com - Langsa, Diduga miliki sabu seorang pedagang ikan ZK (33) warga Asam Peutik Kec Langsa Timur di tangkap Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres, Sabtu, (12/06/2021) sekira pukul 14.00 WIB di Gampong Blang Seunibong Kec. Langsa Kota.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachmat,STK,SIK mengatakan selain menangkap tersangka, kita juga mengamankan barang bukti berupa, 2 paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,24 (nol koma dua puluh empat) Gram dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam.
Sementara untuk kronologis kejadian berawal anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga selama ini berprofesi sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu ZK yang ditangkap di pinggir jalan Gampong Blang Seunibong Kec. Langsa Kota.
Dan saat dilakukan pemeriksaan pada diri tersangka ditemukan barang-bukti di dalam saku celana miliknya. Selanjutnya tersangka dan Barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Hendra
Editor : Sugiono
Publish : Agus