Tribratanewslangsa.com- Dalam rangka mendorong Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko PPKM di tingkat Gampong/Desa, Pemerintah Gampong Meurandeh menggelar koordinasi satgas Posko PPKM di Kantor Geuchik Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, Pemko Langsa, Rabu (16/06/ 2021).
Mewakili Kapolsek Langsa Timur IPTU Surya D Sofyan SH, Bhabinkamtibmas Bripka Edi Raharjo hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Bahwa posko operasional mencakup seluruh Dusun di Gampong agar perkembangan dinamika masyarakat terkait covid-19 dapat dideteksi dengan baik dan menyeluruh.
Kegiatan administrasi harus tercatat dengan baik dan lengkap agar data dan sistem pelaporan bisa sinkron dan riil. Perkembangan status zona penyebaran covid-19 harus terpantau sehingga dapat diambil tindakan pengawasan dan pendampingan dari Pemerintah. Jadwal piket, buku mutasi, buku asistensi/kunjungan, penal data, dokumentasi posko, nomor telepon penting, jadwal kegiatan, dan sarpras lain harus ada dan tersedia agar Posko PPKM bisa beroperasi secara maksimal”, ujar Bripka Edi Raharjo .
Edukasi terhadap warga masyarakat juga tetap dilaksanakan dengan imbauan protokol kesehatan yang meliputi 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Dengan semakin banyaknya warga yang taat prokes maka upaya penanganan wabah covid-19 akan berhasil dan kamtibmas terjaga dengan aman dan kondusif.
Serta untuk saat ini Gampong Meurandeh sudah masuk ke zona hijau, Alhamdulillah, "pungkas Bhabinkamtibmas Bripka Edi Raharjo
Penulis : Edi Raharjo
Editor : Sugiono
Publish : Agus