Tribratanewslangsa.com-Langsa, Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk mengantisipasi melonjaknya kasus positif Covid -19 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polsek Langsa Barat pasang spanduk larangan mudik lebaran,Senin,( 03/05/2021 ).
Spanduk tersebut dipasang di tempat strategis dan keramaian yang ada di persimpangan jalan memungkinkan masyarakat dapat melihat dan membacanya.
Kapolsek Lamgsa Barat Iptu.Mulyadi, SE mengatakan bahwa Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran bagi masyarakat.
Dengan adanya himbauan larangan untuk mudik tersebut, dengan harapan untuk diketahui seluruh wilayah agar diketahui oleh seluruh masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya berharap masyarakat tidak mudik dan mentaati peraturan peraturan pemerintah serta ikut berperan dalam protokol kesehatan pencegahan Covid-19 melalui 5M yakni Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
“Saya berharap kepada masyarakat untuk menyampaikan pesan ini kepada sanak saudaranya yang berada di luar daerah untuk bersama-sama sinergi serta mensosialisasikan dukungan kita terhadap pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19," tegas kapolsek ".
Penulis : Iswandi
Editor : Sugiono
Publish : Agus.