Sering Kali Transaksi Sabu, MA
Tribratanewslangsa. Com-Langsa, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil meringkus seorang pemuda yang selama ini meresahkan masyarakat Gampong Sidorejo Kec. Langsa Lama dan sering kali melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu, minggu (11/04/2021).
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melakui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman, S.T.K., S.I.K mengatakan Pelaku tersebut berinisial MA(29) Nelayan, Dsn. Blang Gp. Alue Beurawe Kec. Langsa Kota.
Dijelaskan Kasat " BB yang di amankan 6 (enam) paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,97 (nol koma sembilan puluh tujuh) Gram, 1 (satu) plastik kosong, 1 (satu) sendok Sabu, 1 (satu) gunting, 1 (satu) kotak rokok warna putih dan 1 (satu) unit HP merk Nokia warna biru.
Pelaku ini di amankan di Gampong Sidorejo Kec. Langsa Lama di sebuah gubuk pinggir jalan pada Hari Jum'at tanggal 09/04/ 2021 sekira pukul 18.30 Wib.
Saat di geledah Kata Kasat" Barang bukti sabu tersebut di temukan dalam saku celana pelaku dan di akui adalah miliknya, Berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa ianya mendapatkan dan membeli Sabu tersebut dari temannya yang berinisial M (DPO) dengan harga Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) dengan tujuan untuk dijualkan kembali.
Kini pelaku dan BB kita amankan di Polres Langsa Guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan M(DPO) masi dalam peyelidikan kita" Pungkas Kasat.
Penulis : Agus
Editot. : Sugiono
Publish : Hendra