Tribratanewslangsa.com-Langsa, Polsek Langsa Timur melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan salah satunya tidak memakai masker pada Kamis, (04/02/2021).
Operasi yustisi protokol kesehatan dilakukan secara gabungan dari Polsek Langsa Timur dan Koramil 23 Langsa Timur.
Kapolsek Langsa Timur IPTU Surya D Sofyan SH mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan dengan metode stationer dan hunting system dan mengedepankan pola persuasif humanis.
"Hal ini bertujuan menggugah kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman,” ungkapnya.
Dalam operasi yustisi prokes gabungan tersebut, terlihat Personil Polsek Langsa Timur bersama anggota Koramil 23 Langsa Timur mendatangi warga yang sedang du Warung Kopi Gampong Sukarejo Kecamatan Langsa Timur, Pemko Langsa disitu terdapat pelanggar protokol kesehatan.
Untuk warga yang tidak menggunakan masker, langsung saja diberikan sanksi teguran secara lisan.
“Semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif menekan laju penyebaran covid-19 khususnya di Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang,” pungkasnya.
Penulis : Edi Raharjo
Editor : Sugiono
Publish : Agus