Tribratanewslangsa.com – Langsa, Saat ini masyarakat memasuki fase kehidupan adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan Protokol Kesehatan. Hal ini sehubungan dengan adanya wabah Covid-19.
Dimana, seluruh masyarakat diminta mematuhi protokol
kesehatan dalam kehidupan sehari – hari. Salah satunya wajib menggunakan masker
saat beraktivitas di luar rumah.
Di wilayah hukum Polres Langsa setiap masyarakat khususnya
pengendara dan pejalan kaki yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung
ditegur oleh Polisi dan diberikan masker secara gratis.
Teguran langsung dilakukan oleh Personil Sat Lantas Polres Langsa
pada saat melakukan kegiatan dijalan A yani. Selasa (9/02/2021).
Kasat Lantas Polres Langsa AKP Hendra Marlan,SH,SIK
menuturkan setiap personel yang bertugas akan menegur pengendara dan pejalan
kaki yang tidak memakai masker dan berikan masker secara gratis.
“Teguran ini bukan sebagai hukuman tapi lebih kepada
menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan
agar terhindar dari penularan Covid-19,” kata Kasat Lantas.
Kasat Lantas pun mengimbau masyarakat Kota Langsa agar
membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kami meminta agar masyarakat membiasakan diri menggunakan
masker saat beraktivitas di luar rumah. Marilah kita bersama – sama mencegah
penyebaran Covid-19 ini. Karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,”
ujarnya
Penulis : Hendra
Editor : Sugiono
Publish : Agus