Tribratanewslangsa.com - Langsa, Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Bripka Aulia Rizki menyampaikan himbauan Prokes kepada Aparatur Desa Gampong Peukan Langsa Kecamatan Langsa kota Pemko Langsa, Jumat (19/02/2021)
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Gampong Peukan Langsa menyampaikan Himbauan untuk Disiplin dalam melaksanakan Prrokes, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air mengalir dengan sabun atau cairan Disenvektan menjauhi kerumunan dan mengurangii mobilitas diluar runah agar terhindar dari Virus Civid-19 dan memutus mata rantai penyebaran nya
"Aparatur Desa nerupakan ujung tombak dalam menjalankan Prokes ( Protokol Kesehatan ) di Desa, Aparatur Desa harus dapat memberikan contoh kepada Warga dalam menjalankan Prokes, dan ikut mengajak masyarakat untuk menjalankan nya agar masyarakat terhindar dari Virus Covid-19 " Ujar Bripka Aulia
Kapolsek Langsa AKP Azman MA, SH, MH, mengatakan, Bhabinkamtibmas disetiap kesempatan dan dalam giat apa pun harus selalu menyampaikan Prokes Covid-19 supaya masyarakat semakin menyadari manfaat dari melaksanakan Prokes tersebut bagi diri pribadi, keluarga dan lingkungan
Penulis : Hendri Mulyadi
Editor : Sugiono
Publish : Agus