Tribratanwslangsa.com-Langsa, peduli kepada warganya, Bhabinkamtibmas Desa Senebuk Punti Kecamatan Manyak Payed Aiptu Wagiman.Sh memberikan sosialisasi tentang perbub no.30 tahun 2020 tentang peningkatan penanganan covid-19 dalam masa adaptasi kebiasaan baru.Rabu ( 13/01/2021 ) pukul 11.00 wib.
Hal tersebut dilakukan Untuk Pencegahan berkembang Nya kasus Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang Khusus nya di desa binaan nya,Dalam kesempatan silaturahmi nya ke warga tersebut Aiptu Wagiman selaku Bhabinkamtibmas desa senebuk punti menyampaikan penjelasan tentang perbub no.30 tahun 2020.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga untuk selalu mengikuti prokes ( protokol kesehatan ) yang sudah di tetapkan oleh pemerintah seperti selalu mengunakan masker saat bepergian.
jarak saat berada di keramaian serta selalu memcuci tangan Dengan Menggunakan Sabun setelah melakukan suatu kegiatan hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Aiptu Wagiman juga menyampaikan untuk selalu menjaga kesehatan pribadi, keluarga dan juga lingkungan dan jangan Lupa Selalu Berdoa Kepada Allah Swt agar terhindar Dari wabah virus covid 19, maka dari itu kita harus bersama sama untuk saling menjaga dan peduli tentang kesehatan karna virus ini ( covid-19 ) dapat memyerang siapapun tanpa memandang status, umur dan jenis kelamin.sebut Aiptu Wagiman Selaku Kanit Binmas Polsek Manyak Payed Polres Langsa Polda Aceh.
Penulis : MASDAR
Editor : Sugiono
Publish : Agus