Tribratanewslangsa.com - Langsa, Pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 khususnya pengunaan masker terus dilakukan Polsek Polsek Langsa Timur di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terletak di Gampong Sungai Lueng,Kecamatan Langsa Timur,Kota Langsa. Minggu (17/01/2021).
“Personil Polsek Langsa Timur berkeliling TPI untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker, yang kedapatan tidak menggunakan masker kita berikan himbauan serta teguran lisan” Ucap Kapolsek.
“Dengan diadakanya operasi yustisi secara rutin, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat akan aturan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker semakin meningkat sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Langsa Timur dapat kita cegah.” Pungkas IPTU Surya Darma SH
Kegiatan yang dilaksanakan tim gabungan tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Langsa Timur.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kapolsek Langsa Timur IPTU Surya Darma Sofyan SH mengatakan bahwa sasaran kegiatan adalah pengunjung TPI lainnya yang tidak menggunakan masker.
Penulis : Edi Raharjo
Editor : Sugiono
Publish : Agus