Tribratanewslangsa.go.id – Langsa, Anggota Polsek Langsa Timur Polres Langsa Polda Aceh rutin melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan desinfektan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di Mako Polsek Langsa Timur, Sabtu (16/01/2021) pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan penyemprotan sasarannya yaitu pada area yang sering bersentuhan dengan tangan seperti ditempat pelayanan gangang pintu, kursi, meja, dan lainnya.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kapolsek Langsa Timur IPTU Surya Darma, SH menyampaikan kegiatan penyemprotan cairan desinfektan di mako polsek yaitu bertujuan untuk memutus penyebaran virus covid-19.
“Polsek Langsa Timur melaksanakan penyemprotan disinfektan dilakukan setiap seminggu dua kali guna untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang sudah meluas ini” Ujar IPTU Surya Darma SH
Penulis : Edi Raharjo
Editor : Sugiono
Publish : Agus