Tribratanewslangsa.co.id-Langsa, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Kab Aceh Timur menghadiri Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MUSREMBANGDES ) di Desa Binaan Gampong Paya Keutapang Kecamatan Sungai Raya Kab Aceh Timur, Jum'at (16/01/2021)
Dalam Acara Musyawarah Desa tersebut meng agendakan tentang penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2021 untuk Gampong Paya Keutapang agar tepat sasaran dan dipergunakan untuk Kesejahteraan dan Kemakmuran Gampong.
Rapat Musyawarah tersebut dihadiri oleh Geuchik, Sekdes, Tuha Peut, Tomas, Toga, Todat, Toda, Babinsa, Bidan Desa, dan perwakilan dari Kaum Perempuan
Dalam Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Gampong Paya Keutapang Bripka Affan Jauhari menyampaikan saran, masukan dan himbauan Kamtibmas agar dalam penggunaan Anggaran Dana Desa Tersebut sesuai dengan Aturan yang berlaku dan dipergunakan untuk pembangunan Gampong untuk menuju Gampong yang Sejahtera Dan Mandiri
"Dalam Menggunakan Anggaran Dana Desa ini harus sesuai dengan Aturan dan ketentuan dari per undang undangan yang berlaku, harus tepat sasaran, satu rupiah pun yang dipakai harus ada pertanggung jawaban nya "
Dan Tak lupa Bhabinkamtibmas menyampaikan Himbauan untuk disiplin dalam menjalankan Prokes (Protokol Kesehatan) dalam masa Pandemi Covid-19, memakai masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir mamakai sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan agar terhindar dari Virus Covid-19
Kapolsek Sungai Raya AKP Kun Hidayat, SH ditempat terpisah mengatakan, Bhabinkamtibmas merupakan 3 Pilar di Desa, Geuchik, Bhabinkamtibmas, Babinsa, disamping Tugas Pokok Nya sebagai Bhabinkamtibmas, juga sebagai pengawas dalam penggunaan Anggaran Dana Desa agar dalam penggunaan nya tepat sasaran dan sesuai dengan Peraturan/ Undang -Undang yang berlaku