Tribratanewslangsa.com - Langsa, Diduga miliki sabu seorang pemuda ZF (25) warga Sungai Pauh Pusaka diamankan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa, Rabu, (11/11/2020) sekira pukul 15.30 Wib dalam salah satu warnet digampong tersebut.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Iman Aziz Rachman,STK,SIK mengatakan kita telah melakukan pengungkapan terhadap satu orang yang di duga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Selain mengamankan tersangka, kita juga berhasil mengamankB barang bukti, 4 paket abu dengan berat keseluruhan 3,84 gram, 1 dompet kecil warna putih hitam, 1 kaca pirek dan 1 plastik tembus pandang.
Adapun kronologis kejadian berawal informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Gampong Sungai Pauh Kec. Langsa Barat yang dilakukan oleh pemuda setempat dan sudah meresahkan masyarakat.
Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut oleh anggota unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka ZF yang sedang berada di dalam warnet.
Dan saat dilakukan pemeriksaan pada diri tersangka ditemukan barang-bukti tersebut di bagian celana dalamnya.
Di akuinya sabu tersebut miliknya yang di dapatkan dari temannya yang berinisial M yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan M (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa.
Penulis : Hendra
Editor : Sugiono
Publish : Agus