Tribratanewslangsa.com – Langsa, Personil Polsek Langsa Timur memberikan Sosialisasi (3M) Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak dalam rangka cegah dan upaya pada protokol kesehatan yang diinstruksikan langsung oleh Presiden RI dan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diwilayah hukum Polres Langsa, Polsek Langsa Timur yang secara terus menerus untuk ingatkan warganya saat sedang melaksanakan aktifitas, Kamis (03/09/2020)
Dengan disampaikannya kepada
masyarakat Kota Langsa Khususnya Sosialisasi Instruksi Presiden No. 06 tahun
2020 Gerakan 3M langkah Cegah Covid19
– Memakai masker
– Mencuci tangan
– Menjaga jarak
Guna menerapkan protokol
Kesehatan yang mengacu kepada Perwal No. 43 Tahun 2020.
Kapolres Langsa AKBP
Giyarto,SH,SIK melalui Kapolsek Langsa Timur Kepada seluruh masyarakat agar
tetap selalu mematuhi anjuran pemerintah
laksanakan protokol kesehatan untuk bersama-sama lawan Covid-19 guna situasi
kamtibmas yang kondusif dan masyarakat semakin produktif”. Tuturnya.
Penulis : Hendra
Editor : Sugiono
Publish : Agus