Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kapolsek Langsa Barat Ipda Mulyadi SE, Minggu (06/09/2020), mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dimana, ditambak kilometer 5 Gampong Sungai Pauh Pusaka Kecamatan Langsa Barat diduga marak transaksi jual beli sabu yang dilakukan pemuda setempat dan sudah meresahkan warga.
Kemudian, atas informasi tersebut Unit Opsnal Sat Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka MHA.
Lanjutnya, saat diperiksa tersangka MHA ditemukan barang bukti satu paket Sabu yang terbungkus dengan plastik transparan dengan berat keseluruhan 0,22 Gram.
"Tersangka mengaku, sabu didapatkan dari temannya J yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)", ujarnya.
Selanjutnya, tersangka MHA beserta barang bukti dibawa ke Polsek Langsa Barat guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Hendra
Editor : Sugiono
Publish : Agus