Tribratanewslangsa.com - Langsa, Guna mencegah Covid-19, Kepolisian Sektor Langsa bersama personil memasang tanda Social Distancing bagi jamaah shalat di mesjid Raya Darul Falah Kota Langsa, Rabu (30/09/2020).
Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kapolsek Langsa, AKP Azman MA, SH, MH mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pencegahan penularan coronavirus disease (Covid-19).
Dijelaskannya, hal ini guna menindak lanjuti inpres No. 6 tahun 2020 dan peraturan Walikota Langsa No. 31 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Langsa.
"Social distanting pada setiap shaf shalat berjamaah di Mesjid Darul Falah Langsa diberi tanda untuk pembatas sata sama lain, sebab dalam pencegahan penularan Covid-19", ujarnya.
Menurutnya, mesjid raya Darul Falah Langsa merupakan mesjid yang banyak dikunjungi oleh Jamaah Sholat dan masyarakat dari dalam maupun luar Kota Langsa, sehingga dipasang tanda pembatas pada shaf sebagai langkah antisipasi penularan virus covid19
Hadir dalam kegiatan ini, Kadis Syariat Islam H Aji Asmanusdin,SAg MA, Kapolsek Langsa Akp Azman MA, SH, MH, Camat Langsa Kota Heri Setiawan SSTP, MAP, Danramil Langsa Kota diwakili oleh Ba Tuud Serka Miswan serta personil Polsek Langsa, personil Koramil, staf camat dan personil WH Kota Langsa.
Penulis : Hendra
Editor : Sugiono
Publish : Agus