
Tribratanewslangsa.co.id-LANGSA, Untuk mengetahui DPT (daftar Pemilih Tetap) pada saat Pilek dan Pilpres 2019 mendatang,Polres Langsa mendatangi Kantor Kip Kota Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang untuk melakukan koordinasi, jumat( 11/01/2019).
Kapolres Langsa Akbp Andy Hermawan SIK, M.Sc mengatakan dilakukan koordinasi kepada KIP Kota Langsa, Kip Atim dan KIP Atam ini agar mengetahui jumlah DPT yang terdapat di wilayah Hukum Polres Langsa.
Sebab ada empat Kecamatan dan dua Kabupaten yang masuk di wilayah hukum Polres Langsa, untuk Kecamatan Aceh Timur yang masuk di wilayah hukum Polres Langsa Kec Birem Bayeun, Kec. Rantau Selamat dan Kec. Sungai Raya.

Sedangkan untuk Kabupaten Aceh Tamiang yang masuk diwilayah hukum Polres Langsa Kec. Manyak Payed" ujar Kapolres.
Personil yang melakukan koordinasi langsung dilakukan oleh Staf Bag Ops Polres Langsa Bripka Diska Sarifai dan Bripda Indra Armanda, dalam koordinasi tersebut Staf Bag Ops melakukan pendataan tentang Data DPT terbaru, Data Jumlah TPS terbaru, Lokasi per TPS yang ada di wilayah hukum Polres Langsa dan Data Linmas yang akan di libatkan untuk pengamanan TPS nantinya" pungkas Kapolres.
Penulis : Agus
Editor : Sugiono
Publish : Hendra